JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kota Jambi menduduki peringkat pertama daerah rawan peredaran narkotika dari sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi pada tahun 2023.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kamis (1/2).
"Berdasarkan ungkap kasus dan locus delicti, rangking satu duduki oleh Kota Jambi, rangking dua Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Kerinci," ungkapnya.
Dijelaskan Wisnu, angka tersebut berdasarkan kejadian atau locus delicti, keaktifan aparat hukum setempat untuk mengungkapkan kasus narkoba, sehingga daerah tersebut mengalami potensi rawan karena aktifnya aparat hukum setempat seperti Polda Jambi, Polres, Polsek dan BNN Kabupaten/Kota.
"Sehingga terdata wilayah tersebut memang rawan. Tentunya ini merupakan informasi lapisan masyarakat," ujarnya.
Adapun data peta rawan kasus peredaran narkoba dari BNNP Jambi tahun 2023 yakni Kota Jambi dengan 172 kasus, Kabupaten Bungo dengan 107 kasus.
Kabupaten Sarolangun 94 kasus, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 79 kasus, Kabupaten Kerinci 62 kasus, Kabupaten Batanghari 58 kasus, Kabupaten Tebo 50 kasus.
